Nasional

Ratusan Petani Gelar Aksi di BPN Pangandaran, Tuntut Hentikan Mafia Tanah

Pangandaran, SERGAP – Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) menggelar aksi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pangandaran pada Kamis, 14 November 2024. Aksi ini dipicu oleh sengketa lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Cikencreng di Desa Sukajaya, Kecamatan Cimerak, yang diklaim telah disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Para petani membawa berbagai poster dan spanduk dengan tulisan seperti “BPN Pangandaran Sarang Mafia Tanah” dan “Tanah untuk Rakyat, Bukan Investor”. Mereka menuntut agar BPN segera menghentikan praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat setempat.

Aksi tersebut berawal dari kedatangan seorang berinisial AT yang meminta Kepala Desa Sukajaya dan Sindangsari untuk menandatangani surat rekomendasi perubahan status tanah dari HGU menjadi Hak Guna Bangunan (HGB). Menurut Dewan Suro SPP Kabupaten Pangandaran, Arif Budiman, lahan tersebut sudah ditetapkan sebagai tanah reforma agraria oleh pemerintah pusat, sehingga pengalihan status lahan dianggap ilegal.

“Ini bukan pertama kalinya. Dua atau tiga tahun lalu sudah ada upaya serupa, tapi tidak berhasil. Sekarang muncul lagi dan memaksa kepala desa untuk menandatangani surat itu,” ujar Arif saat berorasi.

Para petani juga mengklaim memiliki bukti keterlibatan pejabat BPN dalam proses pengalihan status lahan tersebut. Mereka menunjukkan dokumen yang memuat tanda tangan pejabat BPN pada surat permohonan perubahan status tanah.

Aksi ini mendapatkan pengawasan ketat dari aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran. Hingga berita ini diturunkan, massa masih terus melanjutkan orasi mereka di depan Kantor BPN, menuntut agar BPN segera menanggapi dan menghentikan dugaan praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.

Aksi ini merupakan bentuk perlawanan masyarakat terhadap konflik agraria dan ketidakadilan dalam pengelolaan lahan di Kabupaten Pangandaran. ((*b*))

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *