Kemenko PM Bentuk Satgas Impor untuk Lindungi UMKM Indonesia
Jakarta sergap.live – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Impor guna mengawasi barang impor yang masuk ke Indonesia, terutama yang dapat merugikan UMKM. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, atau yang lebih dikenal dengan Cak Imin, dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa, 3 Desember 2024.
Cak Imin menjelaskan bahwa satgas ini dibentuk sebagai respon terhadap “banjirnya impor” yang dapat merusak industri lokal, khususnya UMKM. Produk impor yang masuk tanpa beban pajak atau melalui jalur ilegal dianggap menjadi ancaman serius bagi daya saing produk dalam negeri. “Banjirnya impor ini mengerikan, sehingga produk lokal terpuruk karena banyak barang impor yang masuk tanpa beban pajak atau bahkan ilegal,” ujarnya.
Satgas Impor yang akan dipimpin oleh deputi di Kemenko PM ini, akan bertugas untuk mengkaji regulasi yang berhubungan dengan masalah impor. Selain itu, satgas juga akan memberikan usulan perubahan regulasi kepada Presiden guna mengatasi masalah yang menghambat sektor UMKM. Cak Imin menyatakan, langkah ini juga melibatkan berbagai kementerian dalam koordinasi untuk menangani masalah impor yang berlebihan dan merugikan sektor ekonomi dalam negeri.
Dalam upaya ini, Kemenko PM akan melakukan kajian mendalam terkait regulasi yang dianggap menghambat kemajuan sektor UMKM dan perdagangan dalam negeri. Pemerintah berharap dengan adanya Satgas Impor, pelaku UMKM di Indonesia dapat terlindungi dan dapat bersaing lebih sehat di pasar domestik. (*b*Red)