Masyarakat Desa Sindangjaya Desak APH Tegas Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Dana Desa
Pangandaran, Sergap.live – Masyarakat Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak main-main dalam menangani laporan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD).
Ketua Forum Warga Peduli Desa Sindangjaya, Dadang, menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal proses pemeriksaan yang sedang dilakukan terkait dugaan korupsi yang mencakup administrasi hingga fisik pembangunan yang bersumber dari Dana Desa tersebut.
Menurut Dadang, selain dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pembangunan fisik desa, kasus ini juga melibatkan pos-pos anggaran lain seperti Belanja Langsung Desa (BLD), pajak, dan pos-pos anggaran lainnya. Dugaan penyalahgunaan tersebut berkembang menjadi isu yang lebih besar, memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat jelasnya, Jum’at 6 Desember 2024
Dadang menambahkan bahwa laporan resmi terkait dugaan pelanggaran ini sudah disampaikan ke beberapa instansi terkait, seperti Polda Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Ciamis, Polres Pangandaran, dan Inspektorat. Ia berharap agar APH dapat bekerja dengan tegas, profesional, dan tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang berusaha meredam kasus ini.
“Jika laporan ini tidak mendapatkan perhatian yang serius, kami akan menggalang gerakan besar dari masyarakat untuk memastikan kasus ini ditangani dengan benar dan sesuai dengan hukum,” ujar Dadang.
Masyarakat Desa Sindangjaya menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga.
Mereka berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti dengan jelas dan transparan, tanpa ada campur tangan yang dapat mengaburkan kebenaran.
Dengan adanya dukungan luas dari warga, masyarakat Desa Sindangjaya menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi proses hukum ini hingga tuntas demi memastikan hak-hak mereka terlindungi dan pembangunan desa berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (**Red)