Nasional

Reformasi Hukum dan Pemberantasan KKN, Fokus Asta Cita Presiden Prabowo

Jakarta, Sergap.live – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Asta Cita yang menjadi visi besar pemerintahannya, menyoroti pentingnya reformasi hukum dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Pada poin ke-7, Presiden menegaskan perlunya perbaikan menyeluruh pada sistem penegakan hukum, yang membutuhkan perubahan perilaku di semua lini penegak hukum.

Sebagaimana diketahui, praktik suap, pungutan liar (pungli), dan permainan hukum oleh oknum penegak hukum telah lama menjadi penyakit kronis di Indonesia. Hal ini mencakup oknum penyidik, jaksa, advokat, hakim, hingga petugas lembaga pemasyarakatan yang kerap memanfaatkan proses hukum sebagai lahan mencari keuntungan pribadi.

Hukum yang Adil untuk Efek Jera
Penegakan hukum seharusnya bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan, bukan menjadi ladang eksploitasi. Namun, praktik suap sering kali merusak proses tersebut, sehingga pelaku kejahatan dapat lolos dengan hukuman ringan atau bahkan bebas dari jerat hukum.

“Jika kebiasaan suap dan pungli terus dibiarkan, bagaimana pelaku kejahatan bisa jera? Reformasi hukum harus dimulai dari penegak hukumnya sendiri,” ujar Muhammad Ijudin Rahmat, SH., MH., praktisi hukum yang juga menyuarakan dukungan terhadap Asta Cita Presiden.

Menurutnya, perubahan perilaku menjadi kunci utama reformasi hukum. Penegak hukum perlu menjaga integritas, harkat, dan martabatnya dalam menjalankan tugas. Kebiasaan lama seperti suap, pungli, dan KKN harus segera diakhiri.

Kesadaran Spiritual sebagai Pengawas Moral
Selain pembenahan sistem, penegak hukum juga perlu memiliki kesadaran spiritual yang tinggi. Mereka harus menyadari bahwa meskipun praktik KKN bisa tersembunyi dari pandangan manusia, namun Tuhan Yang Maha Esa mengetahui setiap perbuatan.

“Tanamkan dalam hati bahwa setiap langkah kita diawasi oleh Tuhan. Kesadaran ini akan menjadi benteng moral yang kuat bagi para penegak hukum,” tambah Ijudin.

Peran Media dan Masyarakat
Reformasi hukum juga membutuhkan partisipasi aktif dari media dan masyarakat. Media, sebagai pengawas publik, diharapkan terus mengawasi kinerja penegak hukum dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan KKN.

Sergap Live, sebagai salah satu media yang berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden, mendorong masyarakat yang menemukan indikasi pungli atau pemerasan untuk melaporkannya melalui laman resmi Presiden Republik Indonesia atau langsung ke redaksi Sergap Live.

Menuju Indonesia Maju 2045
Pemberantasan KKN dan reformasi hukum yang adil dan bersih adalah salah satu langkah penting untuk mewujudkan visi Indonesia Maju 2045. Dengan sinergi antara penegak hukum, masyarakat, dan media, diharapkan sistem hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan dapat tercipta, mendukung tercapainya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. (*@MIR*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *