Nasional

Kemenkumham Terbagi, Kolaborasi Tetap Jadi Kunci Sukses

Jakarta, Sergap.live – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kini resmi terbagi menjadi empat entitas, yakni Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pemisahan ini bertujuan untuk meningkatkan fokus dan efektivitas dalam pengelolaan setiap sektor.

Meski telah terbagi, sinergi antar keempat kementerian yang dianggap sebagai “saudara kandung” ini tetap menjadi prioritas. Kolaborasi yang solid akan memastikan bahwa pembangunan hukum, perlindungan HAM, serta pengelolaan imigrasi dan pemasyarakatan berjalan harmonis sesuai kebutuhan negara dan harapan masyarakat.

Tahun 2024 menjadi momen penting bagi Kemenkumham, dengan sejumlah pencapaian signifikan dalam peningkatan pelayanan publik. Keberhasilan ini menjadi landasan kuat untuk melanjutkan agenda reformasi yang lebih besar pada tahun 2025.

Dengan semangat kerja sama, empat kementerian ini diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang lebih terarah, inklusif, dan adaptif untuk menjawab tantangan di bidang hukum dan HAM ke depan. (@MIR)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *