Tanda Tangan Sporadik HPL Sekdes Cikembulan, Diduga Ada Tekanan
Pangandaran Sergap.live – Forum Masyarakat Peduli Sepadan Pantai Cikembulan menggelar audiensi di Kantor Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, dengan pengamanan ketat dari aparat TNI dan Polri.
Audiensi ini bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait polemik pengelolaan lahan di kawasan pantai, yang menjadi perhatian serius masyarakat setempat.
Isu ini mencuat setelah adanya penandatanganan Sporadik HPL (Hak Pengelolaan Lahan) oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Cikembulan, Iman Firdausy, yang kemudian mencabut dokumen tersebut.
Dugaan adanya tekanan terhadap Sekdes dalam proses penandatanganan menjadi salah satu alasan masyarakat meminta kejelasan.
Camat Parlumi, saat wawancara di Kantor Camat Sidamulih, memberikan penjelasan terkait audiensi Forum Masyarakat Peduli Sepadan Pantai Cikembulan. Dalam audiensi tersebut, klarifikasi yang disampaikan menyangkut penandatanganan Sporadik HPL oleh Sekretaris Desa Cikembulan dua hari sebelumnya, serta keterlibatan Camat dalam menandatangani surat pernyataan kuasa fisik dari seseorang yang menguasai unsur lahan tersebut untuk dikelola.
Camat juga menegaskan bahwa Sekretaris Desa tidak merasa tertekan oleh pihak tertentu, baik dari seseorang yang menguasai fisik lahan maupun dari Camat sendiri. Hal ini bertujuan untuk meluruskan isu yang berkembang di masyarakat terkait proses pengelolaan lahan di kawasan tersebut.
Namun, dalam perkembangan terbaru, Sekretaris Desa (Sekdes) Iman Firdausy diduga merasa tertekan dan terintimidasi ketika menandatangani Sporadik HPL tersebut di kantor kecamatan, sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Forum, Iwan Hadiana, pada Jumat, 20 Desember 2024.
Dugaan tekanan atau intimidasi dari pihak tertentu inilah yang menjadi alasan Sekdes untuk mencabut kembali Sporadik HPL yang telah ditandatangani. Langkah pencabutan ini menimbulkan berbagai pertanyaan, termasuk dugaan adanya campur tangan pihak yang memiliki kepentingan terhadap lahan tersebut.
Situasi ini menjadi perhatian serius bagi Forum Masyarakat Peduli Sepadan Pantai Cikembulan, yang menuntut klarifikasi lebih lanjut dan transparansi agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan lahan yang dimaksud. (*b*Red)