Audiensi YBAN dan Wamen Imipas Solusi Over Kapasitas Lapas
Jakarta, Sergap.live – Yayasan Bakti Anak Negeri (YBAN), sebuah lembaga sosial yang telah berdiri selama lebih dari satu dekade, semakin menunjukkan konsistensinya dalam pembinaan narapidana dan mantan narapidana. Dalam upaya membantu pemerintah mengatasi permasalahan over kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) Indonesia, YBAN telah menyiapkan berbagai program yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.
Ketua Pengurus Pusat YBAN telah mengajukan permohonan audiensi kepada Wakil Menteri Imipas, Dr. Silmi Karim, guna membahas potensi kerja sama tersebut. Surat resmi telah dilayangkan dengan harapan dapat segera terjadinya pertemuan untuk memaparkan solusi yang ditawarkan.
“Kami ingin mendukung pemerintah dalam mengimplementasikan Permenkumham No. 43 Tahun 2021 yang mengatur bahwa lembaga atau yayasan dapat menjadi penjamin bagi narapidana yang tidak lagi memiliki keluarga sebagai pendukung,” ujar Yadi, perwakilan YBAN.
Melalui peraturan tersebut, YBAN siap menjadi penjamin dalam program pembebasan bersyarat, asimilasi, cuti bersyarat, dan remisi bagi narapidana yang memenuhi syarat. Tentunya, hal ini dilakukan dengan evaluasi ketat dari pihak lapas terkait.
Sejak awal berdiri, YBAN telah menjalankan berbagai program pembinaan, seperti pelatihan keterampilan kerja, pertanian, seni, musik, serta pengembangan kreativitas. Program ini bertujuan agar mantan narapidana memiliki bekal untuk berintegrasi kembali ke masyarakat.
“Kami percaya bahwa solusi ini tidak hanya mengatasi over kapasitas, tetapi juga membantu memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi para mantan narapidana,” tambah Yadi.
Audiensi yang diajukan YBAN diharapkan dapat membuka jalan bagi kolaborasi strategis antara lembaga sosial dan pemerintah. Semoga langkah ini menjadi tonggak baru dalam reformasi sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Reporter: (@MSP)