Nama PPWI Dicatut, Organisasi Kecam Surat Palsu Permintaan Dana
Jakarta, Sergap.live – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dibuat geram oleh beredarnya surat palsu yang mencatut nama organisasi mereka. Surat bertanggal 15 Januari 2025 itu mengatasnamakan Ketua PPWI Perwakilan Priangan Timur, H. Asep M. Kurnia, S.Sos, dan Sekretaris, Ade Fadil, meminta dana sebesar Rp25 juta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran.
PPWI Nasional menegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu. Dalam pernyataannya, PPWI menyebutkan bahwa mereka tidak pernah menggunakan kop surat, stempel, atau penomoran surat seperti yang terlihat dalam dokumen itu. Selain itu, PPWI tidak memiliki kepengurusan bernama “PPWI Perwakilan Priangan Timur.”
Langkah Tegas dari PPWI
Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. “PPWI Jawa Barat dan PPWI Ciamis telah kami instruksikan untuk segera melaporkan tindakan ini ke Polres Pangandaran,” ujarnya.
Organisasi tersebut juga meminta kedua pelaku, H. Asep M. Kurnia dan Ade Fadil, untuk segera bertobat, meminta maaf secara terbuka kepada PPWI, Kepala Dinas Pendidikan Pangandaran, dan masyarakat.
Sanksi Hukum
PPWI mengingatkan bahwa tindakan pencatutan nama organisasi untuk penipuan atau pemerasan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.
Pesan untuk Publik
PPWI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang mencatut nama organisasi. Mereka juga mengajak publik untuk bergabung dengan PPWI secara resmi dan berkontribusi dalam aktivitas jurnalistik yang jujur dan beretika.
Wilson Lalengke mengakhiri pernyataannya dengan harapan agar insiden ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan menghindari tindakan tercela.
Reporter: Tim Berita PPWI
(Red)