YBAN Provinsi Jawa Barat Resmi Dilantik, Siapkan Program Kerja 2025 Dukung Asta Cita Presiden
Bandung, Sergap.live –
Bertempat di Sekretariat Yayasan Bakti Anak Negeri (YBAN) Provinsi Jawa Barat, Rully Firmansyah resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah YBAN Jawa Barat minggu 19 Januari 2025.
Pelantikan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Dewan Pembina, Sinta Adiastuti, SPd, dan Ketua Dewan Pengurus Pusat, Ir. Yadi Mulyadi.
Dalam sambutannya, Rully Firmansyah menyampaikan harapan untuk doa dan dukungan semua pihak agar dapat memimpin organisasi ini dengan baik.
Ia berkomitmen untuk mengembangkan YBAN sesuai dengan amanat Anggaran Dasar dan Rumah Tangga yayasan yang fokus pada pemberdayaan narapidana, mantan narapidana, serta anak jalanan.
Sebagai bagian dari mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, YBAN Jawa Barat telah merancang sejumlah program prioritas:
1. Kerja Sama dengan Lapas di Jawa Barat: Pelatihan dan bimbingan ketahanan pangan bagi narapidana. Pemberdayaan ekonomi kreatif untuk mantan narapidana.
2. Penyuluhan dan Pembinaan Hukum: Bekerja sama dengan Kemenkumham untuk memberikan perlindungan hukum dan pembinaan bagi narapidana dengan pembebasan bersyarat.
3. Audiensi dengan BNN dan Kepolisian RI: Upaya menjadikan YBAN sebagai lembaga rehabilitasi resmi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
4. Penguatan SDM dan Ketahanan Pangan: Mengintegrasikan program ketahanan pangan sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat.
Struktur Pengurus YBAN Jawa Barat Berikut adalah susunan pengurus YBAN Provinsi Jawa Barat:
Ketua: Rully Firmansyah
Sekretaris: Much Saepudin
Bendahara: Acep Hermawan
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi: Agus Hasan, SH
Ketua Bidang Rohani dan Keagamaan: Buya Ismet Prihatin
Ketua Bidang Kerja Sama Antar Lembaga: Agus Somara
Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan: Nofa Alfiah
Rully berharap kepengurusan YBAN Jawa Barat dapat bekerja maksimal dan bersinergi dengan berbagai lembaga untuk mendukung pembangunan bangsa.
“Intinya, kami akan berperan aktif sebagaimana amanat Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang peran serta masyarakat dalam lembaga pemasyarakatan,” ujar Rully.
Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi YBAN Jawa Barat untuk memberikan kontribusi nyata dalam bidang sosial, hukum, dan pemberdayaan masyarakat pungkasnya.
(@MIR)