DaerahNews

Terbongkar! Dugaan Pemalsuan Dokumen KTP untuk Pinjaman di BRI Unit Pananjung

Pangandaran, Sergap.live – Sebuah kasus dugaan pemalsuan dokumen mencuat di Bank BRI Unit Pananjung, Kabupaten Pangandaran.

Kejadian ini bermula pada tahun 2022 ketika seorang nasabah berinisial AJ Baru-baru ini tiba-tiba menerima surat tagihan kredit sebesar Rp40 juta, padahal ia merasa tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut.

Setelah ditelusuri, ternyata pinjaman itu diduga direkayasa oleh oknum Kepala Unit BRI Pananjung saat itu, berinisial CC, dan seorang mantri bank berinisial EG. Mereka diduga memalsukan KTP atas nama AJ dengan menggunakan foto orang lain. Pinjaman tersebut ternyata digunakan oleh seseorang berinisial TR, warga Ciamis.

Kasus ini akhirnya terbongkar ketika AJ menerima surat tagihan yang menunggak, dan ia terkejut karena merasa tidak pernah mengajukan pinjaman. Namun, berdasarkan hasil penelusuran Sergap.live, TR akhirnya melunasi pinjaman tersebut.

Menariknya, setelah kejadian ini, AJ justru mendapatkan pinjaman resmi dari Bank BRI Unit Pananjung. Diduga, pinjaman ini diberikan untuk menutupi kesalahan pihak bank sebelumnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Unit BRI Pananjung (Adit) yang baru menjabat selama dua bulan mengatakan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Ia juga menjelaskan bahwa saat pengajuan pinjaman, prosesnya berjalan normal dan tidak ada unsur paksaan antara mantri bank dan nasabah dikatakan di Ruangan Kantor BRI Pananjung Senin 10/3/2025.

“Pinjaman atas nama AJP awalnya lancar, sehingga tidak ada kecurigaan dari pihak kami jelas Adit.

Namun, setelah beberapa bulan, pembayaran mulai menunggak hingga akhirnya kami mengeluarkan surat peringatan,” jelas Kepala Unit BRI Pananjung.

Ia juga menegaskan bahwa kejadian ini terjadi pada tahun 2022, di bawah kepemimpinan sebelumnya, yaitu Ibu CC dan Mantri EG.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ibu CC dan Mantri EG belum memberikan konfirmasi terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini. Tim masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *