
Pangandaran Sergap.]ive – Menjelang libur Lebaran 1446 Hijriah, petugas gabungan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan perahu pesiar di kawasan wisata Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat. Langkah ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan wisatawan yang diprediksi akan memadati pantai saat liburan.
Sebanyak 58 perahu pesiar yang beroperasi di luar zona yang ditentukan diamankan oleh petugas Sapta Pesona Jaga Lembur. Menurut Ade Sukanda, Koordinator Jaga Lembur, aturan zonasi perahu pesiar sudah lama diterapkan sejak kepemimpinan Bupati Jeje Wiradinata. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, pengawasannya sempat melemah karena berbagai kesibukan.
“Aturan ini sudah ada sejak lama, tetapi kurang terpantau karena kesibukan masing-masing pihak,” ujar Ade. Ia menambahkan bahwa penataan kawasan pantai menjadi prioritas utama pemerintah daerah agar wisatawan merasa lebih nyaman saat berkunjung.
Selain menertibkan perahu pesiar, petugas juga melakukan penataan terhadap PKL yang melanggar aturan. Satpol PP Kabupaten Pangandaran membongkar warung-warung yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. Kepala Satpol PP, Dedih Rakhmat, menyebutkan bahwa langkah ini dilakukan untuk mencegah kesemrawutan yang dapat mengganggu kenyamanan wisatawan.
“Kami mengantisipasi lonjakan wisatawan agar kawasan pantai tetap tertata rapi. PKL hanya diperbolehkan menggunakan payung dengan dua kursi dan dua meja. Jika ditemukan penggunaan terpal atau bangunan semi permanen, maka akan ditertibkan,” jelas Dedih.
[Red-Nurul]