
Ciamis, sergap.live – Penahanan ijazah siswa kembali menjadi sorotan, kali ini menimpa Salma Sajidah, lulusan SMK Muhammadiyah Banjarsari.
Orang tuanya, Ade Mulyadi, mengaku kecewa karena hingga kini ijazah anaknya belum diserahkan oleh pihak sekolah dengan alasan belum melunasi sejumlah tagihan.
Menurut Ade, pihak sekolah menahan ijazah karena masih ada sisa tagihan yang belum dibayarkan, yakni sebesar Rp1.150.000. Rinciannya, biaya Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dan ujian sekolah SMK Negeri 2 sebesar Rp1.000.000, yang baru dibayar Rp200.000, serta pengayaan tahun ajaran 2023/2024 sebesar Rp350.000.
“Saya sangat kecewa. Ijazah anak saya ditahan hanya karena belum melunasi semua tagihan. Kami bukan tidak mau bayar, tapi kondisi ekonomi kami sedang sulit. Harapan saya, Gubernur Jawa Barat bisa turun tangan menyelesaikan persoalan seperti ini,” ujar Ade Mulyadi, Kamis (2/5/2025).
Upaya konfirmasi yang dilakukan tim investigasi kepada pihak sekolah tak membuahkan hasil yang jelas. Saat dihubungi melalui telepon, Kepala SMK Muhammadiyah Banjarsari, Pak Tina, justru mengarahkan agar menghubungi Pak Adi Irpan selaku penanggung jawab. Namun hingga berita ini diturunkan, Pak Adi Irpan belum memberikan respons.
Sementara itu, menurut keterangan bendahara sekolah, H. Ujang, setiap bidang memiliki pertanggungjawaban masing-masing. Ia menyebut, untuk urusan ijazah menjadi tanggung jawab Adi Irpan yang menjabat sebagai Koordinator Pendidikan Dasar dan Menengah (Kortib Dikdasmen) di sekolah tersebut.
“Kalau soal ijazah itu tanggung jawab Pak Adi Irpan, karena beliau yang mengurus bagian tersebut,” jelas H. Ujang.
Kasus ini menambah deretan keluhan orang tua siswa terhadap praktik penahanan ijazah oleh sekolah swasta di wilayah Ciamis. Mereka berharap pemerintah, khususnya Gubernur Jawa Barat, dapat mengambil langkah tegas dan memastikan hak-hak dasar siswa tidak dikorbankan karena persoalan biaya.
(Red)