
Pangandaran, Sergap.live – Polres Pangandaran, Polda Jawa Barat, menggelar razia minuman keras (miras) dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Lodaya 2025.
Kegiatan ini difokuskan di sejumlah warung di kawasan wisata Pantai Pangandaran.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dalam razia tersebut pihaknya menemukan berbagai jenis minuman beralkohol.
“Dalam kegiatan razia Ops Pekat ini, kami menemukan beberapa titik warung yang menjual minuman keras seperti anggur merah, arak putih, kawa-kawa, dan lainnya.
Minuman tersebut dikemas dalam dus, masing-masing berisi 12 botol. Total yang berhasil diamankan kali ini sekitar delapan dus berisi berbagai jenis miras,” ungkap AKP Idas kepada Sergap.live, Kamis (8/5/2025).
Lebih lanjut, AKP Idas menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan kepada para penjual agar tidak lagi menjual minuman keras, terutama di kawasan wisata.
“Kami himbau dan peringatkan dengan tegas agar para penjual tidak lagi melakukan aktivitas penjualan miras. Kawasan wisata harus tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat maupun wisatawan,” pungkasnya.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Pangandaran dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya menjelang musim libur panjang.
(Redaksi)