
Pangandaran, Sergap.live – Edukasi bahaya narkotika kembali digaungkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangandaran melalui program Police Goes to School yang digelar di SMAN 1 Parigi, Selasa (27/5/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif dalam membentengi pelajar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dengan metode yang komunikatif dan edukatif, personel Satresnarkoba memberikan pemahaman mengenai klasifikasi narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Para siswa dikenalkan pada tiga penggolongan narkotika yang memiliki karakteristik dan risiko berbeda.
“Anak-anak muda harus paham apa itu narkotika dan mengapa penyalahgunaannya berbahaya.
Dari pemahaman yang benar, mereka bisa menolak sejak dini,” ujar salah satu anggota Satresnarkoba saat memberikan materi.
Golongan I, seperti morfin dan heroin, tergolong sangat berbahaya dan dilarang kecuali untuk keperluan riset terbatas.
Golongan II, seperti kodein dan oksikodon, digunakan untuk medis namun tetap dibatasi ketat.
Golongan III, seperti tramadol dan gabapentin, lebih ringan namun tetap perlu pengawasan.
Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab aktif yang mengundang antusiasme pelajar, membuktikan tingginya rasa ingin tahu sekaligus keprihatinan mereka terhadap maraknya penyalahgunaan narkotika.
Kasat Narkoba Polres Pangandaran, AKP Dadang, S.H., M.H., mewakili Kapolres AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa program seperti ini akan terus digalakkan di berbagai sekolah.
“Lingkungan pendidikan harus menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan.
Melalui siswa, pesan ini bisa menjalar ke rumah, ke teman-teman, bahkan ke komunitas,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, siswa menerima materi cetak berupa leaflet edukatif untuk dibagikan kepada keluarga dan lingkungan sekitar, sebagai bagian dari kampanye melawan narkoba.
(@-Red)