
Pangandaran, Sergap.live – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy akhirnya melakukan pertemuan resmi dengan Forum Masyarakat Pesisir untuk membahas rencana pembangunan breakwater (pemecah ombak) di wilayah Karangtirta, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.
Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi tindak lanjut dari aspirasi warga yang selama ini meminta penyesuaian lokasi proyek demi menghindari dampak negatif terhadap kehidupan masyarakat pesisir.
Salah satu momen penting dalam pertemuan tersebut adalah pertanyaan terbuka dari perwakilan BBWS kepada forum masyarakat mengenai kemungkinan adanya aksi jika permintaan mereka tidak diakomodasi.
“Kalau permintaan ditolak, apakah akan melakukan aksi unjuk rasa?” ujar salah seorang perwakilan BBWS.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Forum Masyarakat Pesisir, Jeje Wiradinata, menegaskan bahwa sejak awal masyarakat telah menyampaikan analisis teknis dan sosial secara terbuka.
“Kami sudah mengingatkan sejak awal. Dan analisis kami terbukti benar,” ujar Jeje.
Warga Dalam pertemuan yang digelar pada Rabu (4/6), akhirnya disepakati bahwa lokasi muara akan dikembalikan sesuai dengan usulan warga. Keputusan ini dinilai sebagai langkah tepat untuk melindungi kepentingan masyarakat yang terdampak langsung pembangunan.
Jeje menyebutkan bahwa kesepakatan ini juga tidak lepas dari perhatian Bupati Pangandaran yang sebelumnya telah mengirimkan surat resmi kepada BBWS guna memfasilitasi dialog terbuka.
“Ini menunjukkan Bupati tanggap terhadap persoalan ini. Buktinya BBWS mau menemui kami,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jeje berharap pembangunan breakwater ke depan dapat dilakukan secara partisipatif, dengan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
“Segala sesuatunya memang harus dibicarakan bersama. Keputusan soal muara yang akhirnya kembali ke usulan forum adalah demi kemaslahatan bersama,” pungkasnya.
Rencana pembangunan breakwater di Karangtirta telah disusun sejak tahun 2021. Namun, masyarakat pesisir menyampaikan keberatan terhadap desain awal karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi sosial dan lingkungan setempat.
Forum Masyarakat Pesisir kemudian mengajukan usulan alternatif berbasis analisis lapangan, yang kini mulai mendapatkan respons positif dari pihak BBWS dan pemerintah daerah. (Red)