
Pangandaran, Sergap.live – Menanggapi perbincangan publik dan netizen soal besaran utang Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M. Ridwan, memberikan penjelasan resmi berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025 terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Menurut Iwan, total utang Pemerintah Kabupaten Pangandaran sebelumnya sempat tercatat mencapai Rp411,6 miliar berdasarkan LHP BPK RI Tahun 2024 atas LKPD 2023. Namun, seiring berjalannya tahun anggaran, pemerintah daerah telah melakukan pelunasan bertahap.
“Utang Pemerintah Kabupaten Pangandaran per LHP BPK RI Tahun 2025 terhadap LKPD 2024 tersisa Rp277,7 miliar. Jumlah ini sudah termasuk pinjaman jangka pendek ke Bank BJB sebesar Rp140 miliar,” jelas Iwan.
Rincian Utang
Berdasarkan dokumen audit BPK, komponen utang tersebut antara lain:
Pinjaman ke RSUD Pandega: Rp21 miliar
Pelimpahan utang dari Kabupaten Ciamis (BKPD/BPR ke Bank Mandiri): Rp1 miliar
Utang belanja kegiatan dan pengadaan barang/jasa: Rp243,7 miliar
Dana Bagi Hasil (DBH) ke desa sejak 2018: Rp95,7 miliar
Sisa Silpa Bankeu Provinsi sejak 2014: Rp15 miliar
Dari total tersebut, Pemkab Pangandaran telah membayar sebesar Rp238,7 miliar hingga tahun 2024. Pembayaran itu meliputi pelunasan sebagian ke RSUD, Bank Mandiri, belanja kegiatan, serta pengembalian sebagian dana ke desa dan provinsi.
Iwan menegaskan, pemerintah tidak gegabah dalam mengambil utang. Sumber pembayaran sudah diperhitungkan dan sebagian besar berasal dari:
Sisa Dana Alokasi Umum (DAU): Rp25 miliar
DBH dari pusat dan provinsi: Rp35 miliar
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp40 miliar
Pinjaman resmi dari Bank BJB yang cair pada Januari 2025: Rp140 miliar
“Kalau ditotal, pendapatan untuk pembayaran utang sampai Mei 2025 mencapai Rp240 miliar,” kata Iwan.
Selain itu, dari alokasi DAU bulanan sebesar Rp42 miliar, hanya sekitar Rp37 miliar yang digunakan untuk belanja wajib, termasuk gaji ASN dan ADD. “Artinya, rata-rata masih ada sisa sekitar Rp5 miliar per bulan yang bisa dialokasikan untuk menutup utang,” tambahnya.
Iwan juga menyampaikan bahwa langkah pengelolaan utang ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi. Penurunan angka utang dari Rp411,6 miliar menjadi Rp277,7 miliar dalam satu tahun adalah progres yang positif.
“Jadi kalau ada yang bertanya uangnya dari mana, ya ini jawabannya. Semuanya jelas dan termuat dalam dokumen audit resmi BPK RI. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar politisi tersebut.
Menanggapi kekhawatiran netizen, Iwan menyatakan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah terus mengawasi penggunaan anggaran agar tetap akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Utang bukan sesuatu yang harus ditakuti selama dikelola dengan baik, dibayar tepat waktu, dan digunakan untuk pembangunan yang memberi manfaat langsung,” pungkasnya.
(Red-@BD)