
Jakarta, Sergap.live – Wahana Musik Indonesia (WAMI) kembali mendistribusikan royalti kepada para pencipta dan penerbit musik dengan total nilai bersih mencapai Rp 47 miliar.
Distribusi kali ini mencakup pembayaran atas penggunaan karya dari periode Januari hingga April 2025, meliputi kategori digital, non-digital, dan luar negeri (overseas).
WAMI, sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang menaungi lebih dari 5.000 pencipta dan penerbit musik, mulai tahun ini menerapkan skema distribusi baru dengan pembagian royalti dilakukan tiga kali setahun, yaitu pada Maret, Juli, dan November.
Transparansi dan Keadilan
President Director WAMI, Adi Adrian, menegaskan bahwa distribusi royalti adalah bentuk tanggung jawab pihaknya dalam mengelola hak-hak para pencipta lagu.
“Transparansi dan keadilan bukan hanya tanggung jawab, tetapi prinsip utama yang kami jaga untuk membangun kepercayaan publik serta ekosistem musik yang berkelanjutan,” ujar Adi Adrian.
Berbeda dari distribusi Maret 2025, periode Juli ini tidak menyertakan pembagian royalti minimum. Pembayaran hanya diberikan kepada karya yang sudah dilaporkan dan dibayarkan penggunaannya.
Melly Goeslaw Raih Rp 262 Juta
Sebagai bentuk apresiasi, WAMI merilis daftar nama komposer dengan perolehan royalti tertinggi. Melly Goeslaw menempati posisi puncak dengan royalti bersih sebesar Rp 262 juta.
Di posisi berikutnya ada Eross Candra (Sheila on 7), Ade Nurulianto (Govinda), Roby Satria (Geisha), Roza Candra, Tri Suaka, dan Daniel Baskara Putra (Hindia, Feast).
WAMI juga mencatat adanya penurunan royalti bagi beberapa komposer senior akibat turunnya pemasukan dari sektor luar negeri. “Royalti bersifat fluktuatif karena tergantung pada intensitas dan konteks penggunaan karya di ruang publik,” jelas Adi.
Pendatang Baru Raih Lonjakan Royalti
Menariknya, sejumlah komposer baru mengalami lonjakan signifikan. Salah satunya adalah Sal Priadi yang menerima royalti bersih hingga Rp 114 juta.
Nama lain yang disorot adalah Kang Judin, pendatang baru dalam keanggotaan WAMI 2025, yang diprediksi akan menerima royalti besar berkat lagu hits “Beurat” yang dipopulerkan Yayan Jatnika dan Ade Astrid.
Distribusi royalti ini sekaligus menjadi sorotan publik karena WAMI dinilai semakin transparan dalam mengelola hak cipta para musisi Indonesia, sekaligus mendorong apresiasi terhadap para pencipta di balik layar industri musik.
(Red-@MIR)