
Jakarta, Sergap.live – Sopian Rangga Saputra, kakak kandung advokat Ijudin Rahmat SH, MH, mendesak pihak keluarga dan tim hukum untuk segera mengajukan grasi kepada Presiden RI, Jenderal (Purn) Prabowo Subianto. Sopian menilai, sang adik yang dikenal membela masyarakat tanpa imbalan kini justru menjadi korban kriminalisasi.
“Adik saya bukan sekali membela masyarakat, terutama mereka yang tanahnya dikuasai oleh oknum tertentu dengan alasan kepentingan negara. Saya sudah turun langsung ke lokasi dan melihat bahwa memang ada penguasaan lahan yang merugikan warga,” ujar Sopian dalam keterangannya Minggu 20/7/2025, yang di kirim ke Redaksi.
Sopian menambahkan, Ijudin memiliki enam anak yang masih usia sekolah dan membutuhkan pendampingan ayah mereka. “Sangat tidak adil jika seorang advokat yang membela rakyat secara gratis justru harus menderita bersama keluarganya. Saya yakin Pak Presiden Prabowo akan mendengar suara keadilan ini,” tegasnya.
Sebagai kakak tertua, Sopian mengaku terus berkoordinasi dengan tim hukum yang dipimpin Ali Mansur SH untuk mempercepat proses pengajuan grasi. Ia juga mengkritik jalannya persidangan yang menurutnya tidak transparan.
“Adik saya bahkan pernah ditawari sogokan oleh pihak lawan agar meninggalkan masyarakat, tapi ia menolak. Bukti-bukti terkait, termasuk HP milik adik saya, tidak pernah dihadirkan di pengadilan dan hingga kini tidak dikembalikan. Ini jelas tidak fair,” ujarnya dengan nada tegas.
Sopian mengajak publik untuk peduli terhadap nasib advokat seperti Ijudin yang membela masyarakat tanpa pamrih. “Jangan sampai orang-orang yang memperjuangkan kepentingan rakyat justru dijatuhkan dengan cara-cara tidak adil,” tandasnya.
Sopian Rangga Saputra diketahui aktif di lingkungan staf kepresidenan RI serta menjabat sebagai Sekretaris Relawan Gemoy, organisasi masyarakat pendukung Presiden Prabowo.
(Red-@Sopian)