
Bandung Barat, Sergap.live – Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Mubarokah, Hendi Sopandi, bersama empat DKM masjid lainnya di Kabupaten Bandung Barat, mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Mereka memohon grasi bagi advokat Muhamad Ijudin Rshat SH MH, yang saat ini tengah menjalani hukuman.
Hendi Sopandi mengakui bahwa pihaknya tidak begitu memahami secara mendalam kasus hukum yang menimpa H. Ijudin dan Saca.
Namun, menurutnya, kehadiran kedua tokoh tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya dalam kegiatan sosial dan keagamaan.
“Banyak program masjid yang terbengkalai karena tidak ada dukungan dari Kang Haji Ijudin. Kami percaya beliau orang baik dan telah banyak memberikan sumbangsih untuk warga.
Karena itu, kami sepakat bersurat untuk memohon agar H. Ijudin bisa segera dibebaskan melalui pengampunan presiden,” ujar Hendi.
Selain alasan sosial, Hendi juga menyoroti pentingnya kehadiran Ijudin bagi keluarganya, terutama anak-anaknya yang membutuhkan dukungan.
“Kami, masyarakat Kp. Sindang Palay, Desa Sirnaraja, Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat, juga merasakan kehilangan sosok beliau untuk kemajuan lingkungan,” tambahnya.
Surat yang dikirimkan ke Presiden Prabowo ini diharapkan mendapat perhatian, mengingat banyak pihak menilai Ijudin dan Saca adalah figur yang telah memberikan kontribusi besar bagi masyarakat sekitar, khususnya di Masjid Al-Barokah dan wilayah sekitarnya.
(Redaksi)