
Pangandaran, Sergap.live – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar rapat konsultasi pada Jumat (11/7/2025), membahas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2025–2029.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan intensif yang telah dilakukan bersama Panitia Khusus (Pansus) dan perangkat daerah terkait.
Konsultasi ini bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah dengan visi dan misi kepala daerah yang terpilih.
Ketua DPRD Pangandaran, dalam keterangannya, menyatakan bahwa pembahasan RPJMD menjadi landasan penting bagi pembangunan Kabupaten Pangandaran lima tahun ke depan.
“RPJMD bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi pijakan strategis pembangunan daerah yang berpihak kepada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, berbagai isu strategis turut dibahas, seperti peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan sektor pariwisata dan pertanian, penanggulangan kemiskinan, serta penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Selain anggota DPRD, rapat juga dihadiri oleh perwakilan dari Bappeda, bagian hukum Setda, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Masukan dan rekomendasi dari legislatif akan menjadi catatan penting untuk perbaikan substansi Raperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Raperda RPJMD 2025–2029 direncanakan akan disahkan dalam rapat paripurna DPRD setelah seluruh proses pembahasan dan konsultasi selesai.
(Red-@BD)