
Pangandaran, Sergap.live – Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (7/7/2025) dengan menghadirkan Pimpinan DPRD, perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan lanjutan terhadap materi rancangan kebijakan yang menjadi fokus Pansus IV, sekaligus menjaring masukan dari berbagai pihak untuk memperkuat substansi kebijakan yang tengah disusun.
Ketua Pansus IV DPRD Pangandaran menyampaikan bahwa RDPU ini menjadi ruang dialog strategis antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang lahir benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memiliki dasar kajian yang matang,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah perwakilan SKPD memaparkan program dan kebijakan yang terkait langsung dengan isu-isu yang dibahas Pansus IV. Sementara para stakeholder, termasuk perwakilan organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan tokoh masyarakat, turut menyampaikan pandangan, kritik, dan usulan perbaikan.
Pimpinan DPRD yang hadir juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan keterbukaan dalam proses pembentukan peraturan daerah. “Rapat ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam menyerap aspirasi publik secara terbuka dan transparan,” tegas salah satu pimpinan dewan.
Rapat berjalan interaktif dan konstruktif, menghasilkan sejumlah catatan penting yang akan dibahas lebih lanjut oleh Pansus IV untuk dirumuskan dalam laporan akhir pembahasan.
(Red-@BD)