
Pangandaran, sergap.live – Aksi damai nelayan yang tergabung dalam Forum BBL Kabupaten Pangandaran berujung ricuh pada Kamis, 24 Juli 2025.
Massa aksi mendatangi Pendopo Bupati Pangandaran untuk menuntut kejelasan hukum terkait pengelolaan BBL (Bantuan Benih Lobster) dan mendesak pemerintah segera menerbitkan SKAB (Surat Keterangan Asal Benih) sebagai payung hukum perlindungan bagi nelayan kecil.
Koordinator aksi, Rangga, menegaskan bahwa nelayan sudah lama menunggu kejelasan dari pemerintah daerah, namun tak kunjung ada jawaban. “Kami datang untuk meminta kejelasan hukum. Nelayan kecil butuh perlindungan, butuh kepastian hukum dengan diterbitkannya SKAB. Jangan biarkan nelayan selalu jadi korban aturan yang tidak jelas,” ujar Rangga.
Kericuhan mulai terjadi ketika massa kecewa karena Bupati Pangandaran tidak hadir menemui mereka. Padahal, perwakilan Pemkab seperti Sekda, Asisten Daerah (Asda), dan Kepala Dinas Kelautan sudah berada di lokasi. Kekecewaan massa memuncak hingga aksi saling dorong dengan aparat penegak hukum tak terhindarkan.
Situasi semakin memanas ketika massa aksi membakar perahu nelayan yang mereka bawa sebagai simbol kekecewaan. Bahkan sebuah kendaraan dinas BPBD yang berjaga di lokasi menjadi sasaran kemarahan dan sempat disandera oleh massa.
Kericuhan mereda setelah Kapolres Pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.IK., M.H., hadir langsung di tengah massa. Kapolres mengajak koordinator aksi, Rangga Bersama Perwakilan Aksi untuk berdialog di Pendopo Bupati.
Dalam mediasi tersebut, Kapolres meminta para nelayan menjaga kondusivitas Pangandaran sebagai daerah wisata. “Kami akan mengawal dan memfasilitasi aspirasi nelayan. Besok Bupati akan menemui perwakilan Forum BBL untuk musyawarah pukul 10.00 WIB,” jelas Kapolres.
Rangga juga menyampaikan bahwa pihak Forum BBL akan bertanggung jawab atas kerusakan satu unit mobil damkar yang terjadi dalam kericuhan. “Kalau Pemda tidak menanggung kerusakan, Forum BBL siap bertanggung jawab,” tegas Rangga.
Sekda Pangandaran telah berkoordinasi dengan Bupati untuk menjadwalkan pertemuan dengan perwakilan nelayan pada Jumat, 25 Juli 2025.
Diharapkan pertemuan ini menjadi langkah awal penyelesaian konflik dan memberikan kepastian hukum yang diinginkan para nelayan kecil Pungkasnya.
(Red-@BD)