
Pangandaran, Sergap.live – Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, akhirnya memberikan penjelasan terkait aksi unjuk rasa Forum Nelayan Benih Bening Lobster (BBL) yang berlangsung pada Kamis (24/7/2025).
Citra menegaskan bahwa absennya ia saat aksi tersebut bukan karena menghindar, melainkan karena sudah memiliki agenda resmi yang tidak bisa ditinggalkan.
“Saya menerima surat pemberitahuan aksi itu pada malam Kamis. Biasanya pemberitahuan diberikan minimal tiga hari sebelumnya. Saat itu agenda saya sudah terjadwal,” kata Citra saat ditemui wartawan, Senin (28/7/2025).
Usai seluruh kegiatan pada Kamis malam, Citra langsung bertemu dengan perwakilan Forum Nelayan BBL bersama Ketua HNSI dan Kapolres Pangandaran. Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan bahwa pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin maupun melarang penangkapan BBL.
“Pemkab Pangandaran tidak bisa memberikan izin atau melarang soal BBL. Semua aturan mengacu pada Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan,” jelas Citra.
Ia juga menegaskan bahwa Surat Edaran Bupati Pangandaran tahun 2021 tentang BBL sudah tidak berlaku setelah terbitnya regulasi baru tersebut. “Permen itu yang jadi acuan utama, termasuk soal SKAB, kuota budidaya, dan pengawasan. Semuanya perlu dibahas lebih dalam lagi,” tambahnya.
Citra turut menyampaikan keprihatinannya atas insiden perusakan fasilitas publik saat aksi nelayan. “Mobil damkar kacanya dipukul, gerbang pendopo dirusak. Itu yang saya sesalkan, karena itu aset negara, uang rakyat,” ujarnya.
Meski begitu, Citra menegaskan bahwa dirinya tidak anti kritik dan siap berdialog dengan masyarakat. “Kritik itu sah-sah saja. Tapi lebih baik kita bahas dengan cara duduk bersama. Itu lebih produktif,” pungkasnya.
(Red-@BD)