
Pangandaran, Sergap.live – Warga Desa Cibenda, Arif Budiman, kembali menyuarakan kritik terhadap proyek infrastruktur di wilayah pesisir selatan Pangandaran.
Dalam wawancara dengan Sergap.live pada Sabtu (2/8), Arif mempertanyakan kejelasan arah pembangunan jalan nasional yang melintasi kawasan Batuhiu hingga Karangtirta, yang menurutnya terkesan tidak konsisten dan menimbulkan dugaan pemborosan anggaran.
Menurut Arif, proyek jalan nasional yang dibangun di kawasan pesisir Teruman tersebut dimulai sekitar tiga tahun lalu. Pada tahap pertama, jalan yang dibangun dari arah Batuhiu menuju muara Karangtirta berjalan lurus sesuai dengan jalur pantai.
Namun, pada tahap kedua, pembangunan justru dibelokkan ke arah Kampung Karangtirta dari batas wilayah Desa Cibenda dan Sukaresik.
“Ini yang kami pertanyakan. Kenapa jalur yang sudah lurus ke muara tiba-tiba dibelokkan ke arah kampung? Apakah ini kesalahan perencanaan pada tahap pertama, atau justru tahap kedua yang terlalu dipaksakan?” ujar Arif.
Ia juga menyoroti kejanggalan dalam sumber pendanaan proyek tersebut. Arif mengaku mendengar adanya campur tangan anggaran dari pemerintah kabupaten, selain dari anggaran nasional.
Hal ini, menurutnya, harus dikaji ulang secara menyeluruh agar jelas latar belakang dan tujuan pengalihan jalur tersebut.
“Kalau benar ada campuran dana kabupaten, kami ingin tahu PUPR Kabupaten Pangandaran sebenarnya merencanakan jalan ini seperti apa.
Jangan sampai perencanaan yang tidak matang justru membuat Pangandaran mengalami defisit anggaran berkelanjutan,” tegasnya.
Arif menduga bahwa perubahan arah pembangunan jalan tersebut berpotensi menyebabkan pemborosan dana.
Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pangandaran untuk bersikap terbuka kepada publik dan menjelaskan secara rinci konsep serta perencanaan yang telah dilakukan.
Tak hanya itu, Arif juga mempertegas pertanyaannya kepada Dinas PUPR Pangandaran terkait status jalan yang menghubungkan Batuhiu hingga Cikembulan.
“Kami ingin tahu dengan jelas, jalan dari Batuhiu ke Cikembulan ini sebenarnya jalan nasional atau jalan kabupaten?” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Pangandaran belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik dan permintaan klarifikasi dari warga.
(Red-@BD)