
Jakarta, Sergap.live – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) resmi menandatangani nota kesepahaman guna memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang kepolisian, keimigrasian, dan pemasyarakatan.
Penandatanganan MoU berlangsung di Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025), antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Imipas Agus Andrianto.
Keduanya sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi, khususnya dalam menghadapi tantangan kejahatan lintas negara serta dinamika sosial yang terus berkembang.
“Kami ingin memastikan bahwa kerja sama ini akan semakin memperkuat soliditas antar lembaga demi pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Hal ini sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo,” ujar Kapolri dalam sambutannya.
Listyo Sigit menyoroti pentingnya kerja sama antarlembaga dalam menghadapi kejahatan transnasional seperti penyelundupan narkoba, senjata ilegal, human trafficking, hingga praktik Ilegal Fishing.
Ia menyebut Indonesia memiliki lebih dari 90 pelabuhan dan 20 bandara yang menjadi titik rawan aksi kriminal lintas negara.
“Selain jalur tidak resmi, kita juga harus siaga di simpul-simpul transportasi legal yang sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan internasional.
Kolaborasi ini penting untuk mempercepat respons, berbagi fasilitas, dan peningkatan kualitas SDM,” jelasnya.
Nota kesepahaman ini mencakup tujuh poin kerja sama strategis yang bertujuan untuk memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas, meningkatkan pertukaran data dan informasi, serta mempercepat koordinasi lintas sektor.
Sementara itu, Menteri Imipas Agus Andrianto menyambut baik kerja sama ini sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun sistem pengawasan dan pelayanan yang adaptif terhadap tantangan global.
Dengan MoU ini, diharapkan seluruh jajaran di lapangan, baik Polri maupun Kementerian Imipas, dapat saling mengisi peran dan bekerja secara terpadu mulai dari tingkat daerah hingga pusat.
“Langkah ini menjadi bukti konkret bahwa pemerintah serius dalam menjawab berbagai tantangan, termasuk penguatan pengawasan terhadap mobilitas WNA dan peningkatan pembinaan warga binaan,” pungkas Sigit.
(Red-@MIR)