
Jakarta, Sergap.live – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, KPK menyasar Kantor Inhutani V di Jakarta, Rabu (13/8). Dari operasi senyap tersebut, sembilan orang berhasil diamankan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT tersebut. Namun, ia belum dapat merinci lebih jauh mengenai identitas para pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita.
“Saat ini tim masih di lapangan. Kami belum bisa memberikan update secara rinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan, barang bukti, serta terkait perkara apa,” jelas Budi.
Menanggapi hal itu, Perum Perhutani selaku induk usaha Inhutani V menyatakan masih menunggu informasi resmi dari KPK. Meski demikian, pihaknya menegaskan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah.
“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak KPK terkait permasalahan tersebut. Namun demikian, Perum Perhutani mendukung sepenuhnya terhadap upaya penegakan hukum oleh KPK yang tengah berlangsung,” terang Sekretaris Perusahaan Perhutani, Sofiudin Nurmansyah.
Sofiudin juga mengapresiasi langkah KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Perhutani. Ia yakin, proses hukum akan berjalan transparan, adil, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai catatan, sejak 2024 lalu, berbagai dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Perhutani memang menjadi sorotan publik. OTT yang menjerat sembilan orang di Kantor Inhutani V ini semakin menegaskan komitmen KPK dalam membongkar praktik korupsi di sektor kehutanan.
(Red-@MIR)