
Pangandaran, Sergap.live – Fasilitas aduan masyarakat melalui aplikasi WhatsApp (WA) Kapolres Pangandaran kembali membuahkan hasil.
Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor asal Tasikmalaya berhasil diamankan setelah laporan cepat warga ditindaklanjuti dengan aksi lapangan yang sigap.
Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan, S.I.K., M.H, mengungkapkan, laporan awal diterima langsung melalui WA Kapolres.
Tidak menunggu lama, dirinya segera menginstruksikan jajaran Polsek Cijulang dan Polsek Parigi untuk melakukan pencegatan di jalur yang diperkirakan akan dilalui pelaku.
“Begitu laporan masuk, kita langsung bergerak. Tim di lapangan berkoordinasi melalui HT sehingga pengejaran bisa dilakukan secara terarah. Hasilnya, kedua pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti,” jelas Kapolres.
Dalam proses pengejaran, mobil yang digunakan kedua pelaku melaju dengan kecepatan tinggi dan sempat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Namun upaya kabur itu gagal setelah kendaraan mengalami kendala mesin di wilayah Batang, hingga akhirnya keduanya berhasil dilumpuhkan oleh petugas.
Dua terduga pelaku berinisial R (32) dan PH (25) kini diamankan di Mapolres Pangandaran. Berdasarkan catatan kepolisian, R diketahui pernah tersangkut kasus pencurian sepeda motor di wilayah Tasikmalaya.
Polres Pangandaran saat ini masih melakukan pendalaman kasus serta berkoordinasi dengan Polres Tasikmalaya untuk menelusuri dugaan adanya jaringan curanmor lintas daerah.
(Red-@BD)