Hukum & Kriminal

Residivis Curi Mesin Perahu Ditangkap di Pangandaran

Pangandaran, Sergap.live – Tim gabungan Polsek Pangandaran dan Sat Pol Air berhasil menangkap seorang pria berinisial S (42) yang terlibat dalam kasus pencurian mesin perahu.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari seorang nelayan bernama Ratono (43), korban pencurian di Pantai Pasir, Desa Pasir, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku S, yang berasal dari Dusun Betah, Desa Pasir, Kecamatan Ayah, diduga mencuri empat unit mesin perahu pada Jumat malam (17/01).

Setelah menerima informasi dari Polsek Ayah bahwa pelaku berada di wilayah Pangandaran untuk menjual hasil curiannya, aparat segera bergerak cepat.

Pelaku ditemukan di depan Hotel Sun In, Dusun Pangandaran Timur, Desa Pangandaran. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga dari empat mesin perahu curian.

Satu unit lainnya telah dijual di Yogyakarta seharga Rp11 juta, yang digunakan pelaku untuk membeli ponsel dan membayar sewa mobil.

Ratono, pelapor sekaligus korban pencurian, menyebutkan bahwa kehilangan mesin perahu sangat merugikan para nelayan. “Mesin perahu adalah aset utama kami untuk mencari nafkah.

Tindakan seperti ini sangat meresahkan,” katanya. Selain mesin perahu, polisi juga menyita satu unit mobil Mitsubishi Expander putih dan ponsel baru yang dibeli pelaku.

Pelaku S diketahui sebagai residivis kasus penggelapan kendaraan bermotor yang baru bebas dari penjara pada 10 Januari 2025.

Modusnya adalah mencuri mesin perahu di Kebumen dan menjualnya di Pangandaran kepada nelayan lokal. Kapolres AKBP Mujianto menegaskan pentingnya kerja sama lintas wilayah dalam menangani kasus ini. “Kami terus mendalami kemungkinan adanya jaringan kejahatan yang terorganisir,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polsek Ayah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penanganan kasus berjalan lancar dan situasi di lokasi penangkapan tetap kondusif.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan hal mencurigakan kepada pihak berwenang.

Kasus ini menjadi contoh pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat dalam memberantas tindak kejahatan, serta menjaga rasa aman di wilayah pesisir.

(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *