Kasus Pencurian di Kawasan Wisata Kapolres Pangandaran Ungkap Perkembangan Penyelidikan
Pangandaran, Sergap.live – Kepolisian Resort Pangandaran terus berupaya mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran. Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kasus ini tengah menjadi fokus penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Pangandaran.
Insiden tersebut menyebabkan kerugian senilai Rp3.500.000, terdiri atas uang tunai sebesar Rp1.000.000, tiga unit handphone dengan nilai sekitar Rp2.500.000, serta kehilangan dua sertifikat tanah.
Perkembangan Penyelidikan
16 Januari 2025, Salah satu handphone milik korban terlacak di wilayah Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, setelah hasil koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Pangandaran.
19 Januari 2025, Dua sertifikat tanah korban ditemukan oleh seorang warga, Ajat Sudrajat, di sebuah gubuk di Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, temuan ini memberikan petunjuk penting bagi penyelidikan.
Kapolsek Pangandaran, AKP Nandang Rokhmana, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa beberapa saksi telah diperiksa dan koordinasi dengan Polsek Tawang Polres Tasikmalaya terus berjalan untuk melacak keberadaan pelaku yang diduga bergerak ke wilayah tersebut.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menyampaikan “Proses penyelidikan berjalan intensif. Kami terus mengumpulkan bukti-bukti dan informasi terbaru guna mengidentifikasi serta menangkap pelaku.
Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan hal mencurigakan atau barang-barang milik korban.”
Polres Pangandaran berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta berharap kasus ini segera terungkap demi memberikan keadilan bagi korban.
Humas Polres Pangandaran
Pangandaran, 21 Januari 2025
(Red)