SPP Keluarkan Surat Edaran Terkait Penanggulangan Korban PHK Masal
Jakarta, Sergap.live – Menyikapi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal yang berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan di kalangan buruh, Sekretaris Jenderal Serikat Petani dan Pekerja (SPP), Agustiana, mengeluarkan Surat Edaran yang berisi arahan strategis untuk membantu para korban PHK yang berasal dari keluarga anggota dan pengurus SPP.
Dalam surat edaran tersebut pada hari Sabtu 8 Maret 2025, yang di kirim melalui Redaksi Sergap.live Sekjen SPP menegaskan bahwa organisasi yang berjuang untuk nasib petani, masyarakat adat, nelayan, dan kelompok agraris lainnya harus segera mengambil langkah konkret dalam menghadapi krisis ini.
Arahan Strategis SPP untuk Korban PHK
- 1. Pendataan Korban PHK
Setiap pengurus dan anggota SPP diminta untuk segera mendata buruh korban PHK yang masih menjadi bagian dari keluarga anggota SPP (kecuali yang terkena pemecatan akibat pelanggaran). Data ini akan digunakan untuk mengupayakan pembelaan dan perlindungan bagi mereka. - 2. Pemulihan Ekonomi Korban PHK Korban PHK yang terdampak secara ekonomi akan diberikan hak garap atau hak kelola tanah di tanah-tanah kolektif milik kelompok, desa, atau basis organisasi tingkat lokal (OTL). Hak ini dapat digunakan untuk pertanian maupun peternakan agar mereka bisa mendapatkan sumber penghasilan yang cepat.
- 3. Pemanfaatan Keahlian Teknis
Bagi korban PHK yang memiliki keahlian teknis di bidang industri pangan dan agraris, SPP akan memberikan kesempatan sebesar-besarnya untuk bekerja sama dalam mengembangkan keahlian dan usaha mereka. Para pengurus organisasi diminta untuk memberikan dukungan dan fasilitas agar mereka bisa tetap produktif. - 4. Aktivasi Anggota Pasca Lebaran
Seluruh keluarga besar anggota SPP dihimbau untuk aktif kembali setelah Hari Raya Idul Fitri dalam berbagai program pemulihan ekonomi yang telah disiapkan oleh organisasi. - 5. Menunda Migrasi ke Kota
Para korban PHK dan anggota keluarga SPP diimbau untuk menunda rencana mencari kerja di kota sampai kondisi ekonomi dan peluang ketenagakerjaan membaik. Langkah ini bertujuan untuk menghindari potensi kesulitan baru akibat persaingan kerja yang tinggi dan ketidakstabilan ekonomi di perkotaan.
Surat edaran ini menjadi bagian dari komitmen SPP dalam memperjuangkan kesejahteraan para anggotanya di tengah tantangan ekonomi yang semakin berat. Dengan langkah-langkah strategis ini, SPP berharap dapat membantu korban PHK bangkit kembali melalui sektor agraris dan industri pangan.
“Kami tidak akan membiarkan saudara-saudara kita yang terkena PHK menghadapi krisis ini sendirian. Bersama, kita harus bangkit dan menciptakan peluang baru agar tidak semakin banyak buruh yang jatuh dalam kemiskinan,” ujar Sekjen SPP, Agustiana, dalam pernyataannya.
(Red)