
Serang, Sergap.live – Isu dugaan penyelewengan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Serang terus menjadi perhatian. Didi Tasidi, seorang akademisi dan pemerhati kebijakan pendidikan, mendesak pihak kampus untuk bersikap transparan dalam pengelolaan dana mahasiswa.
Didi menegaskan bahwa transparansi adalah hal yang wajib diterapkan di setiap institusi pendidikan, sesuai dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.
“Pengelolaan keuangan pendidikan harus transparan. Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga tentang kepercayaan mahasiswa dan masyarakat terhadap institusi pendidikan,” ujar Didi.
Menanggapi hal ini, Wakil Direktur Sumber Daya Keuangan UPI, Yulianti Fitriani, menyatakan bahwa kebijakan keuangan kampus dikelola oleh UPI pusat di Bandung, sementara UPI Serang hanya bertindak sebagai pelaksana kebijakan.
“Kami hanya menjalankan kebijakan dari UPI pusat, termasuk dalam pengelolaan dana, legalisasi ijazah, dan audit,” jelas Yulianti.
Ia juga menyebut bahwa audit internal dan eksternal telah diterapkan, meski tidak menjelaskan apakah pemeriksaan tersebut mencakup dugaan penyimpangan dana SPP di UPI Serang.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak UPI pusat belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini. Publik masih menunggu klarifikasi lebih lanjut guna memastikan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan.
(Red)