
Ciamis, Sergap.live – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis resmi menjalin kerja sama dengan Yayasan Bakti Anak Negeri (YBAN) dalam pendampingan hukum serta pengembangan bakat seni bagi warga binaan.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut berlangsung di Aula Lapas Ciamis dan ditandatangani langsung oleh Kalapas Ciamis, Supriyanto, Amd.IP, SH, MM, serta Ketua Biro Hukum dan HAM DPP YBAN, Cepi Kriswanto, SH., M.AP Selasa 25/3/25.
Dalam sambutannya, Cepi Kriswanto menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini, yang lahir dari kepedulian yayasan dalam mendukung program pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Permenkumham No. 3 Tahun 2018 mengenai tata cara pengusulan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB).
Lebih lanjut, Cepi menyampaikan bahwa YBAN telah aktif dalam berbagai kegiatan di Lapas Ciamis, mulai dari pencarian bakat, fasilitasi penciptaan 50 lagu, renovasi masjid, hingga mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pengembangan hidroponik dan aquaponik.
Ke depan, YBAN melalui Divisi Biro Hukum dan HAM akan mengupayakan penerapan Restorative Justice (RJ) bagi tahanan dengan ancaman hukuman ringan, bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan serta membantu mengatasi over kapasitas di rutan dan lapas di wilayah Priangan Timur dan Jawa Barat secara umum.
Kalapas Ciamis, Supriyanto, dalam sambutannya juga menyambut baik kerja sama ini dan mengapresiasi berbagai lembaga serta yayasan yang turut berkontribusi dalam pembinaan warga binaan, antara lain:
Institut Nahdlatul Ulama (NU),
Universitas Darusalam,
Yayasan Sentra Nubuwah Islamiyah Ciamis, Yayasan Anugerah Insan Residivis Ciamis,
Yayasan Bakti Anak Negeri,
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Ciamis.
Menurutnya, pembinaan kepribadian tidak hanya sekadar mengembangkan keterampilan, tetapi juga mengisi hati yang kosong melalui pendekatan religius.
Selain itu, dukungan hukum dari YBAN dan Peradi Ciamis menjadi bagian penting dalam memastikan hak-hak hukum warga binaan tetap terpenuhi.
“Semoga dengan adanya kerja sama ini, pembinaan di Lapas Ciamis semakin baik dan memberikan manfaat yang besar bagi para warga binaan,” tutup Supriyanto.
Rencananya, kerja sama serupa juga akan dilakukan di beberapa lapas dan rutan lain di Jawa Barat untuk memperluas manfaat dari program ini.
(Red-@MIR)