
Garut, Sergap.live – Forum Pemuda Pelajar Mahasiswa Garut (FPPMG) dengan tegas menolak perjanjian kerja sama antara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Manunggal Karya Bakti dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Mereka menilai kerja sama ini bertentangan dengan prinsip demokrasi, mengancam supremasi sipil, serta berpotensi mengaburkan batas peran TNI dalam kehidupan bernegara.
Dalam siaran persnya, FPPMG mengkritisi berbagai aspek yang dicakup dalam perjanjian kerja sama ini, mulai dari pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, hingga pengelolaan lingkungan.
Mereka menilai keterlibatan TNI dalam urusan pemerintahan sipil dapat membuka peluang penyalahgunaan wewenang dan memicu konflik agraria, terutama di wilayah pedesaan yang mayoritas warganya berprofesi sebagai petani.
Tiga Alasan Utama Penolakan
1. Mengancam Supremasi Sipil
Keterlibatan TNI dalam pemerintahan daerah dinilai melemahkan prinsip supremasi sipil yang diperjuangkan sejak reformasi 1998.
FPPMG mencontohkan bahwa dalam perjanjian ini, TNI turut dilibatkan dalam pengelolaan sampah suatu urusan yang seharusnya ditangani oleh otoritas sipil.
2. Tidak Sejalan dengan Reformasi TNI
Reformasi TNI bertujuan membatasi peran militer dalam urusan non-pertahanan dan menegaskan profesionalisme mereka sebagai alat pertahanan negara.
Namun, kerja sama ini justru memperluas kewenangan TNI dalam ranah sipil, yang dianggap sebagai kemunduran dalam agenda reformasi.
3. Potensi Pelanggaran HAM dan Demokrasi
Sejarah menunjukkan bahwa keterlibatan militer dalam urusan sipil kerap berujung pada pembatasan kebebasan sipil dan pelanggaran hak asasi manusia.
FPPMG menyoroti kekhawatiran bahwa program ketahanan pangan yang melibatkan TNI dapat menimbulkan gesekan antara petani dan aparat, terutama dalam pengelolaan lahan pertanian.
Tuntutan FPPMG
Sebagai bentuk perlawanan terhadap perjanjian ini, FPPMG mendesak:
1. Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera membatalkan perjanjian kerja sama ini dan menjamin pemerintahan sipil yang transparan serta akuntabel.
2. Pemerintah Pusat dan DPR untuk meninjau ulang peran TNI dalam urusan sipil agar tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi dan reformasi sektor keamanan.
3. Masyarakat sipil dan akademisi untuk terus mengawal isu ini guna mencegah penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merugikan hak-hak warga negara.
FPPMG menegaskan bahwa stabilitas dan keamanan daerah tetap menjadi prioritas, tetapi harus dicapai dengan pendekatan yang menghormati prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan perlindungan hak asasi manusia.
(Red)