
Pangandaran Sergap.live – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, Sarlan, menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan kongkalikong antara oknum pengusaha dan oknum dari Bapenda dalam pengelolaan pajak daerah.
Sarlan menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya pengawasan dan pemantauan guna memastikan transparansi dalam penerimaan pajak daerah.
“Kami telah memasang alat perekaman data wajib pajak, seperti Tepingbok, Simhoreh, dan Simotah, yang terhubung langsung dengan sistem Bapenda.
Ini adalah langkah kami untuk memastikan bahwa pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak tersalurkan dengan benar,” ujar Sarlan.
Ia juga berharap para pelaku usaha, khususnya hotel dan restoran, memahami kewajiban mereka dalam membayarkan pajak yang dititipkan oleh pelanggan.
“Kesadaran pajak ini penting, karena pajak dari sektor ini menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan Kabupaten Pangandaran,” tambahnya.
Sarlan menegaskan bahwa jika ada oknum dari Bapenda yang terbukti melakukan praktik curang sebagaimana yang dituduhkan, pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas.
“Laporkan kepada kami jika ada bukti. Jika benar, kami akan bertindak tegas, bahkan sampai pada pemecatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media, untuk turut serta dalam mengawasi pengelolaan pajak demi menjaga kondusivitas PAD Pangandaran.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang peduli dan turut mengawasi. Jika menemukan hotel atau restoran yang tidak mencantumkan pajak dalam transaksi, segera laporkan kepada Bapenda, dan kami akan menindaklanjutinya,” ucapnya.
Menutup pernyataannya, Sarlan kembali mengingatkan para wajib pajak, khususnya pelaku usaha hotel dan restoran, agar tidak bermain-main dalam urusan pajak. “Pajak yang dibayarkan merupakan uang pelanggan yang telah dipotong dan harus disalurkan sesuai ketentuan.
Setelah hari raya, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Red)