
Tasikmalaya, Sergap.live – Dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan pembinaan, bimbingan reintegrasi dan integrasi, serta penyuluhan bantuan hukum bagi narapidana dan tahanan di wilayah Priangan Timur dan Jawa Barat, Kepala Biro Hukum dan HAM DPP YBAN, Cepi Kriswanto, melakukan kunjungan resmi ke Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Kamis 10/4/25..
Dalam kunjungan tersebut, Cepi Kriswanto didampingi oleh Ketua Biro Hukum Kabupaten Tasikmalaya, Triana Gunawan. Mereka disambut langsung oleh Kalapas Tasikmalaya, Surya Dharma, bersama Kasubsi Registrasi, Undang Mulyana.
Surya Dharma menyampaikan apresiasinya terhadap langkah YBAN yang mendukung program pembinaan narapidana, baik dalam aspek kepribadian maupun kemandirian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
“Prioritas kami saat ini adalah pengadaan buku-buku perpustakaan sebagai sarana pendidikan, serta program terapi khusus dalam rangka penanggulangan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas,” ujar Surya Dharma.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan dan pemberdayaan narapidana agar siap kembali ke masyarakat.
(Red-@MIR)