
Pangandaran, Sergap.live – Pembangunan Jembatan Sodongkopo di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, yang sempat terhenti, kini akan kembali dilanjutkan.
Jembatan ini menjadi akses vital yang menghubungkan Desa Cijulang dengan Desa Batukaras, sekaligus jalur utama menuju objek wisata Pantai Batukaras dan Pantai Madasari.
Selama ini, tanpa adanya jembatan tersebut, masyarakat dan wisatawan harus memutar jauh melalui jalan nasional, dengan waktu tempuh hingga 40 menit. Jika jembatan berfungsi, waktu perjalanan diperkirakan hanya sekitar lima menit.
Dilansir dari media online Infrastruktur, setelah melalui kajian panjang dan serangkaian peninjauan selama tahun 2024, pembangunan Jembatan Sodongkopo siap kembali dilaksanakan.
Persetujuan desain konstruksi jembatan telah diterbitkan. Berdasarkan rekomendasi Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Dody Hanggodo, menandatangani Persetujuan Desain Pelaksanaan Konstruksi pada 29 November 2024.
Penyerahan persetujuan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 5 Desember 2024, oleh Kepala Balai Jembatan Khusus dan Terowongan, Gatot Sukmara, kepada Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan (PJJWP) V, Kustoyo, didampingi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Subkegiatan Pembangunan Jembatan Sodongkopo, Ridwan R. Lesmana.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menganggarkan dana pada tahun 2025 sebesar Rp56.611.314.999,00 untuk “Pekerjaan Pembangunan Jembatan dan Jalan Sodongkopo Tahap 2”. Sebelumnya, proyek ini belum menggunakan istilah “tahap”. Tidak menutup kemungkinan akan ada Tahap 3 dan 4 apabila proyek ini belum rampung di tahun 2025.
Proses tender untuk Tahap 2 telah dimulai, dengan pengumuman prakualifikasi sampai 17 Januari 2025 dan penandatanganan kontrak dijadwalkan berlangsung pada 27 Maret 2025 hingga April 2025.
Berdasarkan data di laman LPSE Provinsi Jawa Barat, tercatat 119 peserta penyedia jasa yang berminat mengerjakan proyek ini. Tender akhirnya dimenangkan oleh PT Putera Borneo Sakti, yang beralamat di Jalan Pematang Panjang Km 04 RT 21, Kelurahan/Desa Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Nilai penawaran pemenang tercatat sebesar Rp55.441.932.770,46, atau sekitar 97,93 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp56.611.314.999,08.
Kabar akan dilanjutkannya pembangunan ini disambut antusias oleh masyarakat setempat.
“Kami berharap pembangunan Jembatan dan Jalan Sodongkopo Tahap 2 ini segera terealisasi, karena akses ini sangat penting untuk meningkatkan perekonomian warga serta mempermudah jalur wisatawan menuju destinasi wisata,” ujar salah satu warga Cijulang.
(Yat Jr)