
Bandung, Sergap.live – Dalam rangka memperkuat kualitas penegakan hukum dan mendukung reformasi hukum nasional, Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar Lokakarya dan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum Tahun Anggaran 2025. Acara ini diselenggarakan pada Selasa, 27 Mei 2025 di Aula Ditlantas Polda Jabar, lantai 4, dan diikuti oleh jajaran fungsi hukum dari seluruh wilayah hukum Polda Jabar.
Kegiatan dibuka oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jabar Kombes Pol. Rinto Prastowo, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. yang dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar forum tahunan, melainkan ajang strategis untuk menyatukan visi dan langkah dalam menyikapi dinamika hukum nasional.
“Forum ini menjadi sarana penting untuk menyamakan persepsi terkait perubahan hukum, serta memperkuat pemahaman terhadap prinsip hukum yang adaptif dengan konteks lokal dan dinamika masyarakat,” ujar Irwasda.
Adapun peserta kegiatan mencakup para Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasi Propam dari seluruh jajaran Polres, serta pejabat utama Polda Jabar. Seluruhnya diarahkan untuk memperdalam fungsi pembinaan dan pengawasan hukum agar lebih responsif terhadap tantangan aktual, termasuk peningkatan literasi hukum internal.
Irwasda juga menyoroti bahwa dalam era perubahan cepat dan kompleksitas kejahatan modern, aparat kepolisian perlu mengedepankan pendekatan hukum yang berbasis living law, sejalan dengan semangat pembaruan KUHP. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya membangun budaya hukum internal yang kuat, intelektual, dan peka terhadap nilai-nilai lokal.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa momentum ini harus dimaknai sebagai langkah transformasi kelembagaan guna mendukung Polri yang presisi dan berdaya saing menuju visi Indonesia Emas 2045.
(Red-@MIR)