
Pangandaran, Sergap.live – Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran, Ahmad Irfan Alawi menyatakan dukungan atas pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menegaskan bahwa masuk sekolah tidak harus mensyaratkan Kartu Keluarga (KK).
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan terhadap hak dasar warga negara, khususnya anak-anak untuk memperoleh pendidikan.
“Pada dasarnya saya sepakat, pendidikan itu hak semua warga negara Indonesia. Tidak boleh ada yang dipersulit hanya karena belum memiliki KK,” ujar Irfan saat dimintai tanggapan, melalu Amplkasi Whashapp Senin (8/7).
Namun, Irpan juga menekankan agar kebijakan tersebut tidak dijalankan secara parsial atau hanya bersifat reaktif terhadap kasus tertentu. Ia menilai, perlu ada perencanaan yang menyeluruh dan aturan yang konsisten agar tidak menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksana.
“Pendidikan yang lebih inklusif memang harus kita dorong. Tapi aturan jangan dibuat sepotong-sepotong. Ini harus dipikirkan secara menyeluruh dan berkelanjutan sejak awal,” katanya.
Irpan juga mengingatkan pentingnya tetap menjalankan kewajiban administrasi kependudukan. Menurutnya, pendataan tetap penting untuk kepentingan negara dan pelayanan publik, namun prosesnya tidak boleh menjadi hambatan bagi akses pendidikan.
“Pengajuan pendataan kependudukan itu wajib, tapi jangan sampai dipersulit. Kita harus pastikan semua anak tetap bisa sekolah sambil terus mendorong kelengkapan dokumen mereka,” ucapnya.
Ia menambahkan, implementasi kebijakan dari pemerintah provinsi harus dilakukan dengan hati-hati dan terkoordinasi agar tidak justru memperlambat pelayanan di sekolah-sekolah.
“Jangan sampai niat baik gubernur justru membuat pelayanan jadi lambat karena sekolah bingung dengan aturan yang terus berubah. Ini harus jadi perhatian bersama,” pungkas Irpan.
(Red-@BD)