Gabungan Muspika Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Hutan Cigudeg
BOGOR Sergap.live – Aparat gabungan menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penertiban dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan keamanan hutan dan kesiapsiagaan bencana alam, terutama mengingat curah hujan yang tinggi.
“Gabungan Muspika Cigudeg dan instansi terkait melakukan penertiban untuk mengantisipasi gangguan keamanan hutan serta mencegah risiko bencana alam,” ujar Kapolsek Cigudeg, Kompol Uba Subroto, Sabtu (14/12/2024).
Penertiban berlangsung di Blok Cijahe-Cihideung, yang terletak di perbatasan Desa Banyuwangi dan Desa Cinta Manik. Sebanyak 45 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini.
Penertiban Lubang dan Pembongkaran Bangunan
Dalam operasi tersebut, aparat menertibkan 15 lubang penambangan emas ilegal dan membongkar sejumlah gubuk serta saung tenda yang digunakan oleh para penambang.
“Petugas menertibkan 15 lubang PETI dan membongkar bangunan, gubuk, dan saung tenda di lokasi,” kata Kompol Uba.
Selain itu, aparat memasang garis polisi di sekitar lokasi dan papan larangan untuk mencegah aktivitas penambangan liar kembali terjadi.
Edukasi Bahaya Penambangan Ilegal
Petugas juga memberikan sosialisasi kepada warga sekitar mengenai bahaya penambangan ilegal. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif PETI terhadap lingkungan dan risiko bencana akibat longsor maupun kerusakan ekosistem hutan.
“Warga diberikan pemahaman tentang bahaya penambangan liar, terutama mengingat curah hujan yang cukup tinggi saat ini,” tambahnya.
Langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah dampak buruk yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal di kawasan tersebut. (Red)