Agun Gunanjar Sosialisasikan UU No. 22 Tahun 2022 di Lapas Ciamis
Ciamis, Sergap.live – Dalam agenda resesnya, Dr. Tr. H. Agun Gunanjar Sudarsa, Bc. IP., M.Si, anggota DPR RI Komisi XIII dari Dapil Jawa Barat, menggelar sosialisasi terkait Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 di Lapas Ciamis.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan lapas mengenai pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Dalam sambutannya, Agun menegaskan bahwa seluruh pegawai Lapas Ciamis harus menjunjung tinggi integritas. “Sebagai ASN, kita wajib mengutamakan kinerja yang baik, melakukan perbaikan dalam pembinaan dan pelayanan, serta memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” ujar Agun.
Ia juga menyoroti pentingnya pola hidup sederhana di kalangan ASN. Menurutnya, gaya hidup yang berlebihan atau hedonis dapat memengaruhi kinerja seseorang dalam melaksanakan tugasnya. “Saya meminta kepada seluruh pegawai ASN, khususnya di Lapas Ciamis, untuk menjaga pola hidup sederhana.
Hindari gaya hidup berlebihan yang dapat berdampak buruk pada integritas dan citra ASN,” tambahnya.
Acara ini mendapat perhatian khusus dari para pegawai Lapas Ciamis, yang terlihat antusias mengikuti sosialisasi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, acara reses masih berlangsung dengan diskusi aktif antara Agun dan peserta. (@MIR)