TNI POLRI

Humas Polri Tingkatkan Profesionalisme Langkah Strategis Menuju Polri Presisi”

Jakarta, Sergap.live – Dalam rangka mewujudkan visi Polri yang Presisi, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 menetapkan bahwa fungsi kehumasan kini menjadi tanggung jawab seluruh anggota Polri. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat citra positif Polri di mata masyarakat.

Divisi Humas Polri, sebagai penggerak utama, berfokus pada pengelolaan informasi dan dokumentasi yang dapat diakses publik. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho telah menerbitkan dua Peraturan Kadiv (Perkadiv) Humas Polri untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi ini.

Salah satu terobosan besar adalah pelaksanaan sertifikasi kompetensi kehumasan. Sertifikasi ini diadakan bersama LSP Humas Global yang berlisensi BNSP, dengan tujuan meningkatkan kredibilitas personel Humas. Sertifikasi pertama kali digelar di Bogor pada Anev Konsolidasi Humas Polri, November 2024.

“Kehumasan adalah ujung tombak komunikasi Polri dengan masyarakat. Melalui pelatihan, sertifikasi, dan apresiasi seperti Pin Pelopor Kehumasan, kami ingin memastikan personel Humas mampu menyampaikan informasi yang akurat dan membangun kepercayaan publik,” ujar Kadiv Humas Polri.

Selain itu, Polri juga menekankan pentingnya edukasi kehumasan bagi Taruna Akpol. Hal ini mempersiapkan generasi penerus yang paham pentingnya transparansi, literasi digital, dan strategi komunikasi di era modern.

Dengan kehumasan yang kuat, Polri optimis menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekaligus mendukung program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.

(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *