
Pangandaran, sergap.live – Setelah menyelesaikan pembahasan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, Panitia Khusus II DPRD Kabupaten Pangandaran memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk penyempurnaan arah kebijakan pembangunan daerah.
Dalam laporan resminya, Pansus II menekankan pentingnya integrasi RPJMD Pangandaran dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Jawa Barat, serta pengembangan kawasan Jawa Barat Selatan.
Rekomendasi mencakup penambahan sasaran dalam beberapa misi pembangunan daerah, antara lain:
Misi 3: Penetapan kawasan konservasi mata air strategis, pembangunan infrastruktur untuk konektivitas wilayah terisolir, dan pengembangan ruang terbuka hijau publik.
Misi 4: Pengembangan hilirisasi pariwisata, industri kreatif, dan digital marketing pariwisata.
Misi 6: Penguatan cadangan air baku, embung, konservasi lahan, dan reforma agraria.
Misi 8: Peningkatan kesejahteraan sosial, pelatihan vokasi berbasis lokal, pengembangan kawasan agropolitan dan minapolitan, hingga pemberdayaan petani dan komoditas unggulan.
Pansus II juga menekankan pentingnya mengakomodir usulan DPRD terkait pemekaran wilayah kecamatan dan desa, serta reformasi birokrasi berbasis digital dalam prioritas pembangunan 2026.
“Semua rekomendasi ini diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan Renstra dan Renja SKPD agar tercipta kesinambungan program ke depan,” ujar Tata Sutari mengakhiri laporannya.
(Red)