
Pangandaran, sergap.live – Seorang pria asal Banjaran, Kabupaten Bandung Selatan, berinisial DS, diamankan pihak kepolisian setelah diduga mencuri kotak amal di Masjid Nurul Iman, Dusun Mandala, Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.
Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (21/4/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, setelah masyarakat melaporkan aksi pencurian yang terjadi pada sore harinya sekitar pukul 16.30 WIB.
Berdasarkan informasi dari saksi, pelaku melakukan aksinya menggunakan sepeda motor Yamaha R15 berwarna biru putih tanpa plat nomor.
Aksi pelaku sempat mengundang amarah warga yang kemudian menangkap dan menghakiminya sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Pelaku mengalami luka-luka akibat amukan massa dan langsung dibawa ke Puskesmas Parigi untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Pangandaran.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan menyeluruh.
“Kami minta masyarakat tidak main hakim sendiri. Serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Kepolisian menaruh perhatian khusus terhadap kasus pencurian kotak amal ini, karena dinilai meresahkan warga dan mengganggu rasa aman di lingkungan tempat ibadah.
Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah hukum Polres Pangandaran.
(Red)