
Pangandaran, Sergap.live – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan eksekutif dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Pembentukan Pansus ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang sebelumnya telah menetapkan jadwal pembahasan LHP BPK RI.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini bertujuan untuk menelaah secara mendalam temuan-temuan dan rekomendasi BPK RI demi mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah. “Pansus akan bekerja secara independen dan profesional untuk mengkaji hasil pemeriksaan BPK RI, serta memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah,” ujarnya Selasa 3/6.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan daftar anggota Pansus yang telah disepakati oleh seluruh fraksi. Pansus dijadwalkan mulai bekerja dalam waktu dekat, dan akan melaporkan hasil pembahasannya kepada Rapat Paripurna DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Red)