
Pangandaran, Sergap.live – Rencana pembangunan jaring apung budidaya ikan oleh PT Pasifik Bumi Samudra (PBS) di perairan Pantai Timur Pangandaran menuai protes keras dari nelayan tradisional dan pelaku pariwisata setempat.
Mereka khawatir proyek tersebut akan mengancam ruang hidup dan aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada laut dan sektor wisata.
Penolakan tersebut mengemuka dalam diskusi terbuka yang digelar pada Kamis (3/7/2025) di kawasan Pantai Timur.
Hadir dalam diskusi antara lain perwakilan perusahaan, Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan Pangandaran, TNI AL, Satpolair Polres Pangandaran, perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), serta Forum Masyarakat Peduli Wisata dan para nelayan.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Wisata, Adi Pranyoto, menyoroti potensi gangguan terhadap jalur tangkap tradisional nelayan. “Jaring apung itu akan menutup ruang tangkap utama kami. Ini bukan sekadar proyek biasa, tapi ancaman bagi keberlangsungan hidup masyarakat pesisir,” tegasnya.
Sementara itu, pengelola wisata bahari, Ade, juga menyuarakan kekhawatiran dampak visual dan ruang gerak wisatawan. “Estetika pantai bisa rusak. Kalau wisatawan terganggu, kami yang merugi,” ujarnya.
Menanggapi penolakan tersebut, Koordinator Keramba dari PT Pasifik Bumi Samudra, (PBS) Anggi Nugraha, mengatakan proyek ini bertujuan meningkatkan produksi perikanan laut sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
“Kami tidak ingin mengambil hak siapa pun. Justru kami ingin berkontribusi untuk pembangunan. Tapi kami juga terbuka menerima masukan,” ujarnya.
Meski demikian, warga tetap menilai bahwa lokasi yang direncanakan terlalu dekat dengan zona wisata dan tangkap nelayan. Mereka mendesak agar lokasi dipindahkan ke wilayah yang lebih aman secara sosial dan ekologis.
Kepala Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran, Soleh, menegaskan bahwa hingga kini belum ada rekomendasi teknis yang dikeluarkan terkait proyek tersebut.
“Aspirasi masyarakat akan jadi pertimbangan utama. Kami akan minta kajian ulang menyeluruh sebelum mengambil keputusan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh perwakilan HNSI Kabupaten Pangandaran, Usup. Ia meminta pemerintah tidak mengabaikan suara masyarakat nelayan. “Kami tidak anti terhadap investasi. Tapi jangan sampai proyek ini menyingkirkan kami dari laut. Pemerintah harus berpihak pada rakyat kecil,” ujarnya.
Diskusi diakhiri dengan kesepakatan untuk melakukan peninjauan lapangan pada Jumat (4/7/2025). Pemerintah daerah diminta segera memfasilitasi mediasi antara warga dan pihak perusahaan.
Warga berharap, tidak ada keputusan tergesa-gesa sebelum ada kesepakatan bersama yang adil, berpihak, dan transparan.
(Red-@BD)