
Pangandaran, Sergap.live – Wahyu, salah satu warga yang namanya terseret dalam sengketa sertifikat tanah, akhirnya angkat bicara. Ia memberikan klarifikasi atas tudingan yang mengaitkan dirinya dengan Adi Pranyoto, yang belakangan mengaku sebagai korban dalam kasus tersebut.
Dalam keterangannya, Wahyu dengan tegas membantah memiliki hubungan hukum apapun dengan Adi Pranyoto, baik berupa utang piutang maupun urusan lainnya.
“Tuduhan itu tidak benar. Saya tidak pernah memiliki hubungan hukum dengan Adi Pranyoto dalam bentuk apapun,” tegas Wahyu, Kamis (10/7).
Terkait ketidakhadirannya dalam sebuah pertemuan yang membahas polemik tersebut, Wahyu menjelaskan bahwa saat itu ia berhalangan karena sedang mengurus keperluan penting yang menyangkut anaknya dan tidak dapat diwakilkan. Ia mengaku telah memberitahukan alasan ketidakhadirannya kepada Kepala Dusun setempat.
Wahyu juga menjelaskan bahwa sertifikat yang dipermasalahkan adalah harta bersama antara dirinya dan mantan istrinya. Dokumen tersebut sebelumnya dititipkan kepada Notaris Sulyanati atas sepengetahuan dan seizin mantan istrinya.
“Perlu saya luruskan, bahwa hubungan hukum terkait sertifikat ini hanya antara saya dan inisial S Sama sekali tidak ada kaitannya dengan Adi Pranyoto. Jadi keliru jika dia merasa menjadi korban saya,” ungkap Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu menyebut bahwa S kemudian menitipkan sertifikat tersebut kepada Sansuardi, juga atas persetujuan dirinya dan mantan istri. Namun, mengenai bagaimana sertifikat itu bisa berpindah tangan ke Adi Pranyoto, Wahyu mengaku tidak mengetahui sama sekali.
“Saya dan mantan istri tidak pernah memberikan izin atau mengetahui bahwa sertifikat itu sampai ke tangan Adi. Kami baru mengetahui setelah kasus ini mencuat ke publik,” ujarnya.
Karena sertifikat tersebut merupakan harta bersama dan masih atas nama mantan istri, Wahyu menyatakan bahwa ia memiliki legal standing untuk mempertanyakan keberadaan dokumen tersebut dan menjelaskan duduk perkaranya.
Sebagai bentuk keberatan atas tudingan yang dinilainya mencemarkan nama baik, Wahyu meminta Adi Pranyoto untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan disiarkan langsung melalui media.
“Saya minta Adi Pranyoto menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan disiarkan live di media, karena tuduhan itu telah mencemarkan nama baik saya dan menyesatkan opini publik,” tegasnya.
Meski belum menyatakan akan menempuh jalur hukum, Wahyu menekankan bahwa klarifikasi ini penting sebagai bentuk perlindungan terhadap nama baik serta hak hukumnya atas harta yang disengketakan.
(Red-@BD)