
Pangandaran, Sergap.live – Kabar kebebasan bersyarat narapidana Rendy Renaldy dari Lapas Kelas IIB Ciamis disambut haru oleh Azizah Nur Rohmah, pengusaha konter handphone SGC Cellular asal Pangandaran. Ia menyatakan kesiapannya untuk merekrut Rendy sebagai karyawan di tempat usahanya.
Rendy, yang merupakan narapidana kasus penipuan (378 KUHP) dengan vonis 4 tahun penjara, telah menjalani masa pidana selama dua tahun. Ia mendapatkan hak integrasi berupa pembebasan bersyarat setelah aktif mengikuti program pembinaan, khususnya pengajian, di dalam lapas.
Azizah mengaku tersentuh dengan kisah hidup Rendy yang tekun mengikuti pembinaan spiritual di lapas. “Saya benar-benar terharu mendengar pembinaan di Lapas Ciamis yang begitu konsisten membina warga binaannya. Saya sangat mengapresiasi kinerja pihak lapas,” ujarnya Rabu 16/7/2025.
Menurut Azizah, keputusannya untuk merekrut Rendy juga telah mendapatkan restu dari sang suami. Ia bahkan berencana ikut menjemput Rendy secara langsung ke Lapas Ciamis pada Kamis, 17 Juli 2025.
“Ini semua berkat rekomendasi dari Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Ciamis, Bapak Ipan, S.H., serta jaminan dari Yayasan Bakti Anak Negeri. Kami percaya, dengan niat baik dan kesempatan kedua, Rendy bisa memulai hidup baru,” imbuhnya.
Azizah juga menyampaikan dukungannya terhadap upaya pembinaan yang dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS). Menurutnya, program pembinaan tersebut sangat bermanfaat dalam membentuk karakter dan membekali narapidana agar siap kembali ke masyarakat.
“Insyallah, kami sebagai masyarakat siap mendukung langkah-langkah pemerintah dalam memberikan pembinaan maksimal bagi warga binaan. Ini bukti bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua,” tutup Azizah.
(Red-@MIR)